PKS Daftarkan Caleg ke KPU Sumsel
Palembang, kpu.go.id - Partai Keadikan Sejahtera (PKS) mendatangani Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menyerahkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD provinsi, Senin (16/7/2018).
Dikomandoi Ketua DPW PKS Sumsel M Toha mereka mendaftarkan 67 bacalegnya di 10 daerah pemilihan (dapil). Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Liza Lizuarni mengatakan, hingga H-1 penutupan pendaftaran, panitia baru menerima berkas pengajuan dari satu parpol. Artinya 15 parpol lain akan menyerahkan berkas pada Selasa (17/7) besok. “Dihari terakhir, panitia penerima berkas akan menunggu hingga pukul 24.00 WIB, lewat dari itu tidak bisa diterima lagi,” katanya.
Liza hanya berpesan, pilihan parpol menyerahkan berkas dihari terakhir harus diimbangi dengan ketelitian. Sebab menurut dia, berkas yang masuk, yang memuat nama dan nomor urut bacaleg tidak bisa lagi diubah usai pukul 24.00 WIB. “"Kecuali yang bersangkutan tidak memenuhi syarat atau berhalangan tetap,” jelasnya.
Untuk diketahui pemeriksaan berkas administrasi dilakukan 5-18 Juli 2018, dilanjutkan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan daftar calon dan bakal calon pada partai politik peserta pemilu 19-21 Juli. “Bagi berkas yang belum memenuhi syarat, diberi kesempatan melakukan perbaikan, 22-31 Juli 2018,” tambahnya.